ku hanya mampu terdiam
menghadapi sesuatu yang tak kuinginkan
ku bukan nabi
yang selalu tegar menghadapi hinaan dan cacian
ku adalah manusia yg punya perasaan
yang mudah terluka
mengapa mereka selalu mengganggapku kuat
padahal ku lemah
mengapa mereka tak pernah memperdulikan kehadiran ku
ap aku tak ada artinya
ap aku tak pantas dipilih??
Ya Tuhan ..
aku tak sanggup lagi..
Kamis, 20 Mei 2010
Selasa, 16 Maret 2010
Jasa Perbankan
Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana
tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan
seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer.
Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga
berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang
telah ditunjuk oleh si pemberi amanat.
KLIRING
Salah satu fungsi bank yang sangat vital terutama dalam mrmbantu transaksi
bisnis adalah penyediaan jasa – jasa yang disediakan bank umum antara lain:
1. KLIRING
Kliring adalah suatu cara penyelasaian utang – piutang antara bank – bank
peserta kliring dalam bentuk warkat atau surat – surat berharga disuatu tempat
tertentu.
Warkat kliring antara lain: cek, bilyet, CD, Nota Debet dan Nota Kredit.
Warkat harus dinyatakan dalam mata uang rupiah, bernilai nominal penuh, dan
telah jatuh tempo.
Kliring dibagi 2, yaitu:
1. Kliring Manual
2. Kliring Elektronik
Bank Peserta Kliring
Bank yang termasuk sebagai peserta kliring adalah bank umum yang berada
dalam wilayah tertentu dan tidak dihentikan kepesertaannya dalam kliring oleh Bank
Indonesia. Sebuah bank dapat dilarang untuk mengikuti kliring karena berbagai alas an.
Jika salah satu peserta kliring karena suatu hal tidak dapat turut serta dalam kliring,
peserta tersebut wajib mengajukan permohonan pada penyelenggara kliring sepuluh hari
sebelumnya.
Alas an pengunduran diri:
- Kesulitan keuangan sehingga tidak dapat memenuhi syarat – syarat ikut
kliring
- Masalah dalam kepenggurusan
Syarat yang harus dipenuhi oleh suatu kantor bank umum agar dapat menjadi peserta
kliring yaitu:
1. suatu kantor bank umum diwajibkan ikut serta dalam kliring, setelah mendapat
persetujuan Bank Indonesia.
2. mempunyai izin usaha yang sah
11
3. keadaan administrasi dan keuangan memungkinkan.
4. simpanan masyarakat dalam bentuk giro dan kelonggaran tarik kredit yang
diberikan oleh kantor tersebut telah mencapai sekurang – kurangnya 20% dari
syarat modal disetor minimum bagi pendirian bank baru di wilayahnya.
5. menyetor jaminan kliring sebesar 50% rata – rata kewajiban 20 hari terakhir
dikurangi 40% rata – rata tagihan 20 hari terakhir.
6. bank peserta menunjuk minimal orang wakil tetap pada lembaga kliring.
Mekanisme Kliring
Pertemuan kliring dilakukan dalam dua tahap yaitu:
a. Kliring Penyerahan
Kegiatan yang harus dilakukan:
1. Warkat dicap yang memuat sebutan “kliring” dan dicantumkan nomor
kode kelompok peserta.
2. Persetujuan penyelenggara dan peserta lain.
b. Kliring Retur
1. Setelah warkat dikembalikan kemudian dikelompokkan menurut peserta
dan dicatat dalam daftar kliring retur lengkap dengan nilai nominalnya.
2. Penyelenggara selanjutnya menyusun neraca gabungan peserta.
3. Mencari pinjaman dari bank lain atau call money.
Kliring Elektronik
adalah kliring lokal dalam pelaksanaan perhitungan dan pembuatan bilyet saldo
kliring yang didasarkan pada data keuangan elektronik disertai penyampaian warkat
(surat berharga.
Tujuan diselenggarakannya elektronik ini adalah:
1. meningkatkan kualitas dan kapasitas layanan sistem pembayaran cepat, akurat,
andal, aman, dan lancar.
2. meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan keamanan pelaksanaan dan pengawasan
proses.
Mekanisme Kliring
a. Peserta, terdiri dari:
1. Peserta Langsung Aktif (PLA)
2. Peserta Langsung Pasif (PLP)
3. Peserta Tidak Langsung (PTL)
b. Fasilitas bagi Peserta, meliputi:
1. Informasi hasil kliring
2. Laporan hasil proses kliring
3. Rekaman data warkat yang diterima
4. Salinan warkat dan permintaan ulang atas laporan hasil proses kliring
5. Investigasi selisih
6. Pengujian kualitas MICR code line
c. Proses
1. Siklus kliring nominal besar
2. Siklus kliring ritel
d. Settlement
Dasar perhitungan dalam kliring elektronik di bawah Rp 100 juta adalah Data
Keuangan Elektronik (DKE). Perhitungan hasil kliring akan tercemin dalam
Bilyet saldo Kliring yang dapat bersaldo kredit (menang) atau debet (kalah). Hasil
ini dibukukan langsung ke rekening giro tiap bank di Bank Indonesia tanpa
melihat kecukupan dana (net settlement).
e. Biaya
Bank Indonesia mengenakan biaya kepada para peserta kliring
Sumber : Google
Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana
tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan
seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer.
Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga
berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang
telah ditunjuk oleh si pemberi amanat.
KLIRING
Salah satu fungsi bank yang sangat vital terutama dalam mrmbantu transaksi
bisnis adalah penyediaan jasa – jasa yang disediakan bank umum antara lain:
1. KLIRING
Kliring adalah suatu cara penyelasaian utang – piutang antara bank – bank
peserta kliring dalam bentuk warkat atau surat – surat berharga disuatu tempat
tertentu.
Warkat kliring antara lain: cek, bilyet, CD, Nota Debet dan Nota Kredit.
Warkat harus dinyatakan dalam mata uang rupiah, bernilai nominal penuh, dan
telah jatuh tempo.
Kliring dibagi 2, yaitu:
1. Kliring Manual
2. Kliring Elektronik
Bank Peserta Kliring
Bank yang termasuk sebagai peserta kliring adalah bank umum yang berada
dalam wilayah tertentu dan tidak dihentikan kepesertaannya dalam kliring oleh Bank
Indonesia. Sebuah bank dapat dilarang untuk mengikuti kliring karena berbagai alas an.
Jika salah satu peserta kliring karena suatu hal tidak dapat turut serta dalam kliring,
peserta tersebut wajib mengajukan permohonan pada penyelenggara kliring sepuluh hari
sebelumnya.
Alas an pengunduran diri:
- Kesulitan keuangan sehingga tidak dapat memenuhi syarat – syarat ikut
kliring
- Masalah dalam kepenggurusan
Syarat yang harus dipenuhi oleh suatu kantor bank umum agar dapat menjadi peserta
kliring yaitu:
1. suatu kantor bank umum diwajibkan ikut serta dalam kliring, setelah mendapat
persetujuan Bank Indonesia.
2. mempunyai izin usaha yang sah
11
3. keadaan administrasi dan keuangan memungkinkan.
4. simpanan masyarakat dalam bentuk giro dan kelonggaran tarik kredit yang
diberikan oleh kantor tersebut telah mencapai sekurang – kurangnya 20% dari
syarat modal disetor minimum bagi pendirian bank baru di wilayahnya.
5. menyetor jaminan kliring sebesar 50% rata – rata kewajiban 20 hari terakhir
dikurangi 40% rata – rata tagihan 20 hari terakhir.
6. bank peserta menunjuk minimal orang wakil tetap pada lembaga kliring.
Mekanisme Kliring
Pertemuan kliring dilakukan dalam dua tahap yaitu:
a. Kliring Penyerahan
Kegiatan yang harus dilakukan:
1. Warkat dicap yang memuat sebutan “kliring” dan dicantumkan nomor
kode kelompok peserta.
2. Persetujuan penyelenggara dan peserta lain.
b. Kliring Retur
1. Setelah warkat dikembalikan kemudian dikelompokkan menurut peserta
dan dicatat dalam daftar kliring retur lengkap dengan nilai nominalnya.
2. Penyelenggara selanjutnya menyusun neraca gabungan peserta.
3. Mencari pinjaman dari bank lain atau call money.
Kliring Elektronik
adalah kliring lokal dalam pelaksanaan perhitungan dan pembuatan bilyet saldo
kliring yang didasarkan pada data keuangan elektronik disertai penyampaian warkat
(surat berharga.
Tujuan diselenggarakannya elektronik ini adalah:
1. meningkatkan kualitas dan kapasitas layanan sistem pembayaran cepat, akurat,
andal, aman, dan lancar.
2. meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan keamanan pelaksanaan dan pengawasan
proses.
Mekanisme Kliring
a. Peserta, terdiri dari:
1. Peserta Langsung Aktif (PLA)
2. Peserta Langsung Pasif (PLP)
3. Peserta Tidak Langsung (PTL)
b. Fasilitas bagi Peserta, meliputi:
1. Informasi hasil kliring
2. Laporan hasil proses kliring
3. Rekaman data warkat yang diterima
4. Salinan warkat dan permintaan ulang atas laporan hasil proses kliring
5. Investigasi selisih
6. Pengujian kualitas MICR code line
c. Proses
1. Siklus kliring nominal besar
2. Siklus kliring ritel
d. Settlement
Dasar perhitungan dalam kliring elektronik di bawah Rp 100 juta adalah Data
Keuangan Elektronik (DKE). Perhitungan hasil kliring akan tercemin dalam
Bilyet saldo Kliring yang dapat bersaldo kredit (menang) atau debet (kalah). Hasil
ini dibukukan langsung ke rekening giro tiap bank di Bank Indonesia tanpa
melihat kecukupan dana (net settlement).
e. Biaya
Bank Indonesia mengenakan biaya kepada para peserta kliring
Sumber : Google
Rabu, 10 Maret 2010
Laporan Neraca Bank Syariah Mandiri Tahun 2005

NERACA
Periode : Januari 2005 (Unaudited)
(dalam jutaan rupiah)
No.
Pos-pos
Jumlah
Aktiva
1 Kas 88,883,532
2 Penempatan pada Bank Indonesia 650,995,482
3 Giro pada bank lain 110,973,674
4 Penempatan pada bank lain 174,970,000
5 Investasi dalam surat-surat berharga 454,292,179
6 Piutang
a. Piutang Murabahah 4,183,278,896
b. Piutang Istishna 77,801,232
c. Piutang Lainnya -
7 Pembiayaan Mudharabah 326,040,614
8 Pembiayaan Musyarakah 784,052,077
9 Pinjaman Qardh 68,664,615
10 Penyaluran Dana Investasi Terikat -
11 Penyisihan Kerugian Penghapusbukuan Aktiva Produktif (104,151,886)
12 Persediaan -
13 Tagihan dan Akseptasi -
14 Ijarah 27,482,955
15 Aktiva Istishna Dalam Penyelesaian -
16 Penyertaan Pada Entitas Lain -
17 Aktiva Tetap dan Akumulasi Penyusutan
a. Aktiva Tetap 175,856,002
b. Akumulasi penyusutan -/- (64,025,251)
18 Piutang Pendapatan Bagi hasil -
19 Piutang Pendapatan Ijarah -
20 Aktiva lainnya 128,118,608
TOTAL AKTIVA 7,083,232,729
KEWAJIBAN, INVESTASI TIDAK TERIKAT DAN EKUITAS
KEWAJIBAN
1 Kewajiban Segera 55,694,198
2 Bagi Hasil Yang Belum Dibagikan 24,473,607
3 Simpanan 1,138,615,454
4 Simpanan dari Bank Lain 4,132,662
5 Hutang -
6 Kewajiban Lain-Lain 18,282,047
7 Kewajiban Akseptasi -
8 Kewajiban Dana Investasi Terikat -
9 Hutang Pajak 47,924,067
10 Estimasi kerugian Komitment dan Kontjensi 1,442,207
11 Pinjaman yang Diterima -
12 Pinjaman Subordinasi 32,000,000
13 INVESTASI TIDAK TERIKAT
a. Investasi tidak terikat dari bukan bank
1. Tabungan Mudharabah 1,588,149,656
2. Deposito Mudharabah 3,208,563,091
b. Investasi tidak terikat dari bank
1. Tabungan Mudharabah 27,007,228
2. Deposito Mudharabah 133,100,000
3. Surat Berharga Pasar Uang 45,825,000
c. Surat Berharga yang diterbitkan 200,000,000
14 EKUITAS
a. Modal Disetor 358,372,565
b. Tambahan Modal Disetor -
c. Saldo Laba 199,650,947
TOTAL KEWAJIBAN, INVESTASI TIDAK TERIKAT DAN EKUITAS 7,083,232,729
Sumber : Google.com
Selasa, 09 Februari 2010

Produk Perbankan
Pada dasarnya produk Bank dibagi dalam 3 kategori:
PRODUK DANA yaitu produk untuk menghimpun dana pihak ketiga
- Giro
- Tabungan
- Deposito
- Perdagangan Surat Berharga
- Pasar Uang antar Bank
PRODUK KREDIT yaitu produk penyaluran dana dalam bentuk kredit
- Kredit Konsumsi (KPR, KPM, Kartu Kredit, Kredit multi guna, dll)
- Kredit Komersial (Kredit Investasi dan Kredit Modal Kerja)
Produk JASA LAYANAN yaitu produk layanan bank diluar dana dan kredit dalam rangka menghimpun Fee Based Income
- Layanan Payment (Telpon, HP, Listrik, dll)
- Layanan Transfer (Kliring, RTGS, Western Union, Moneygram, dll)
- Layanan Money Changer
- dll
Sumber : Google

Pengertian bank
Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika]] dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan tempo dulu mungkin penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dnegan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer). Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya. Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.
Bank adalah Badan berbadan hukum yang berfungsi menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk deposito atau tabungan dan menyalurkan dana kepada badan yang memerlukan dana untuk memperlancar usahanya.
Jika fungsi di atas diklasifikasikan lagi maka fungsi bank dibagi menjadi Fungsi Utama dan Fungsi Umum.
1) Fungsi Utama
- penghimpun dana;
- pembiayaan;
- peningkatan faedah dari dana masyarakat;
- penanggung resiko.
2) Fungsi Umum
- memberikan fasilitas pengiriman uang;
- penggunaan cek;
- memberikan garansi bank.
Tujuan Bank :
Jasa bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas dua tujuan. Pertama, sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah. Untuk ini, bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit. Ini adalah peran bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi. Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran yang efesien ini, maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu.
Kedua, dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif. Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan menngkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman.
Sumber : Google
Jenis - Jenis Bank

A. Jenis Bank Berdasarkan Fungsinya
1 ) Bank Sentral
Menurut UU No.3 Tahun 2004, Bank Sentral adalah lembaga negara yang mempunyai hak untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah dari suatu negara serta menjalan fungsi sebagai leader of the last resort.
Bank sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia.
Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya
2 ) Bank Umum
Pengertian bank umum menurut Peraturan Bank Indonesia No. 9/7/PBI/2007 adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Jasa yang diberikan oleh bank umum bersifat umum, artinya dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Bank umum sering disebut bank komersial (commercial bank).
3 ) Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Kegiatan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan bank umum.
Ada kegiatan-kegiatan yang tidak boleh dilakukan oleh BPR, yaitu:
a) menerima simpanan berupa giro,
b) mengikuti kliring,
c) melakukan kegiatan valuta asing,
d) melakukan kegiatan perasuransian.
Adapun bentuk kegiatan yang boleh dilakukan oleh BPR meliputi hal-hal berikut ini.
a) Menghimpun dana dalam bentuk simpanan tabungan dan simpanan deposito.
b) Memberikan pinjaman kepada masyarakat.
c) Menyediakan pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan prinsip syariah.
B . Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikannya
1 ) Bank Milik Pemerintah
Bank pemerintah adalah bank di mana baik akta pendirian maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah, sehingga seluruh keuntungan bank dimiliki oleh pemerintah pula. Contohnya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri. Selain itu ada juga bank milik pemerintah daerah yang terdapat di daerah tingkat I dan tingkat II masing-masing provinsi. Contoh Bank DKI, Bank Jateng, dan sebagainya.
2 ) Bank Milik Swasta Nasional
Bank swasta nasional adalah bank yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh swasta nasional serta akta pendiriannya pun didirikan oleh swasta, begitu pula pembagian keuntungannya juga dipertunjukkan untuk swasta pula. Contohnya Bank Muamalat, Bank Danamon, Bank Central Asia, Bank Lippo, Bank Niaga, dan lain-lain.
3 ) Bank Milik Asing
Bank jenis ini merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta asing atau pemerintah asing. Kepemilikannya dimiliki oleh pihak luar negeri. Contohnya ABN AMRO bank, City Bank, dan lain-lain.
Sumber : Google
Jumat, 25 Desember 2009
karakter aquarius

Tenang, Obyektif (Tidak Memihak), Jenius, Penuh Ide, Cepat Mengerti
Nomor Keberuntungan: 8, 14, 29, 35, 40, 47
Aroma Keberuntungan: Lavender, Lemon, Kayu Pinus
Planet Yang Mengitari: Uranus
Bunga Keberuntungan: Bunga Narsis, Bunga Pansy
Warna Keberuntungan: Hijau, Kuning Muda
Batu Keberuntungan: Batu Permata Berwarna Hijau Lumut Elemen Keberuntungan: Udara Pasangan Serasi: Leo Para Aquarius bersifat progresif, inovatif dan penuh gagasan. Individu ini sangat progresif dalam cara berpikir, cenderung individualistik dan enggan mengikuti keramaian. Walaupun pada dasarnya mereka tidak antusias untuk menjadi pemimpin, beberapa diantaranya berhasil menjadi pemimpin. Sikapnya eksentrik, penuh keyakinan, namun keras kepala. Mereka cenderung bersikap adil. Dalam bekerja selalu penuh keseriusan, walaupun dari luar mereka nampak tenang, namun di dalam hatinya mereka sangat takut dan gugup. Aquarius suka barang-barang mewah, namun tidak serakah. Mereka tidak menyukai adat istiadat dan peraturan-peraturan kuno dalam keluarganya dan cenderung melanggar peraturan. Mereka suka mengikuti kata hatinya bila menyangkut masalah perasaan. Mereka cenderung menyakiti dirinya sendiri daripada menyakiti orang lain. Aquarius dapat menyelesaikan masalah karena mereka mampu keluar dari dilema. Mereka peduli pada hal-hal besar dan sangat manusiawi. Aquarius pribadi yang senang menyendiri, perlu banyak waktu untuk mengenal mereka karena mereka hanya membuka diri pada orang yang mereka percaya, hormati dan cintai.
Asmara para Aquarius: Kaum Aquarius tertarik pada pasangan yang memiliki kepandaian. Mereka senang mencoba termasuk mencoba hal baru dalam hal percintaan dan romantisme. Kaum Aquarius kadnag bersikap dingin dan acuh namun dibalik semuanya itu dia sangat pasangan yang penuh kasih yang selalu mencoba hal baru dan lain dari yang biasanya.
Langganan:
Postingan (Atom)