Selasa, 16 Maret 2010

Jasa Perbankan

Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana
tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan
seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer.

Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga
berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang
telah ditunjuk oleh si pemberi amanat.

KLIRING
Salah satu fungsi bank yang sangat vital terutama dalam mrmbantu transaksi
bisnis adalah penyediaan jasa – jasa yang disediakan bank umum antara lain:
1. KLIRING
Kliring adalah suatu cara penyelasaian utang – piutang antara bank – bank
peserta kliring dalam bentuk warkat atau surat – surat berharga disuatu tempat
tertentu.
Warkat kliring antara lain: cek, bilyet, CD, Nota Debet dan Nota Kredit.
Warkat harus dinyatakan dalam mata uang rupiah, bernilai nominal penuh, dan
telah jatuh tempo.
Kliring dibagi 2, yaitu:
1. Kliring Manual
2. Kliring Elektronik
Bank Peserta Kliring
Bank yang termasuk sebagai peserta kliring adalah bank umum yang berada
dalam wilayah tertentu dan tidak dihentikan kepesertaannya dalam kliring oleh Bank
Indonesia. Sebuah bank dapat dilarang untuk mengikuti kliring karena berbagai alas an.
Jika salah satu peserta kliring karena suatu hal tidak dapat turut serta dalam kliring,
peserta tersebut wajib mengajukan permohonan pada penyelenggara kliring sepuluh hari
sebelumnya.
Alas an pengunduran diri:
- Kesulitan keuangan sehingga tidak dapat memenuhi syarat – syarat ikut
kliring
- Masalah dalam kepenggurusan
Syarat yang harus dipenuhi oleh suatu kantor bank umum agar dapat menjadi peserta
kliring yaitu:
1. suatu kantor bank umum diwajibkan ikut serta dalam kliring, setelah mendapat
persetujuan Bank Indonesia.
2. mempunyai izin usaha yang sah
11
3. keadaan administrasi dan keuangan memungkinkan.
4. simpanan masyarakat dalam bentuk giro dan kelonggaran tarik kredit yang
diberikan oleh kantor tersebut telah mencapai sekurang – kurangnya 20% dari
syarat modal disetor minimum bagi pendirian bank baru di wilayahnya.
5. menyetor jaminan kliring sebesar 50% rata – rata kewajiban 20 hari terakhir
dikurangi 40% rata – rata tagihan 20 hari terakhir.
6. bank peserta menunjuk minimal orang wakil tetap pada lembaga kliring.
Mekanisme Kliring
Pertemuan kliring dilakukan dalam dua tahap yaitu:
a. Kliring Penyerahan
Kegiatan yang harus dilakukan:
1. Warkat dicap yang memuat sebutan “kliring” dan dicantumkan nomor
kode kelompok peserta.
2. Persetujuan penyelenggara dan peserta lain.
b. Kliring Retur
1. Setelah warkat dikembalikan kemudian dikelompokkan menurut peserta
dan dicatat dalam daftar kliring retur lengkap dengan nilai nominalnya.
2. Penyelenggara selanjutnya menyusun neraca gabungan peserta.
3. Mencari pinjaman dari bank lain atau call money.
Kliring Elektronik
adalah kliring lokal dalam pelaksanaan perhitungan dan pembuatan bilyet saldo
kliring yang didasarkan pada data keuangan elektronik disertai penyampaian warkat
(surat berharga.
Tujuan diselenggarakannya elektronik ini adalah:
1. meningkatkan kualitas dan kapasitas layanan sistem pembayaran cepat, akurat,
andal, aman, dan lancar.
2. meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan keamanan pelaksanaan dan pengawasan
proses.

Mekanisme Kliring
a. Peserta, terdiri dari:
1. Peserta Langsung Aktif (PLA)
2. Peserta Langsung Pasif (PLP)
3. Peserta Tidak Langsung (PTL)
b. Fasilitas bagi Peserta, meliputi:
1. Informasi hasil kliring
2. Laporan hasil proses kliring
3. Rekaman data warkat yang diterima
4. Salinan warkat dan permintaan ulang atas laporan hasil proses kliring
5. Investigasi selisih
6. Pengujian kualitas MICR code line
c. Proses
1. Siklus kliring nominal besar
2. Siklus kliring ritel
d. Settlement
Dasar perhitungan dalam kliring elektronik di bawah Rp 100 juta adalah Data
Keuangan Elektronik (DKE). Perhitungan hasil kliring akan tercemin dalam
Bilyet saldo Kliring yang dapat bersaldo kredit (menang) atau debet (kalah). Hasil
ini dibukukan langsung ke rekening giro tiap bank di Bank Indonesia tanpa
melihat kecukupan dana (net settlement).
e. Biaya
Bank Indonesia mengenakan biaya kepada para peserta kliring

Sumber : Google

Rabu, 10 Maret 2010

Laporan Neraca Bank Syariah Mandiri Tahun 2005


NERACA
Periode : Januari 2005 (Unaudited)
(dalam jutaan rupiah)
No.

Pos-pos

Jumlah
Aktiva
1 Kas 88,883,532
2 Penempatan pada Bank Indonesia 650,995,482
3 Giro pada bank lain 110,973,674
4 Penempatan pada bank lain 174,970,000
5 Investasi dalam surat-surat berharga 454,292,179
6 Piutang
a. Piutang Murabahah 4,183,278,896
b. Piutang Istishna 77,801,232
c. Piutang Lainnya -
7 Pembiayaan Mudharabah 326,040,614
8 Pembiayaan Musyarakah 784,052,077
9 Pinjaman Qardh 68,664,615
10 Penyaluran Dana Investasi Terikat -
11 Penyisihan Kerugian Penghapusbukuan Aktiva Produktif (104,151,886)
12 Persediaan -
13 Tagihan dan Akseptasi -
14 Ijarah 27,482,955
15 Aktiva Istishna Dalam Penyelesaian -
16 Penyertaan Pada Entitas Lain -
17 Aktiva Tetap dan Akumulasi Penyusutan
a. Aktiva Tetap 175,856,002
b. Akumulasi penyusutan -/- (64,025,251)
18 Piutang Pendapatan Bagi hasil -
19 Piutang Pendapatan Ijarah -
20 Aktiva lainnya 128,118,608
TOTAL AKTIVA 7,083,232,729

KEWAJIBAN, INVESTASI TIDAK TERIKAT DAN EKUITAS
KEWAJIBAN
1 Kewajiban Segera 55,694,198
2 Bagi Hasil Yang Belum Dibagikan 24,473,607
3 Simpanan 1,138,615,454
4 Simpanan dari Bank Lain 4,132,662
5 Hutang -
6 Kewajiban Lain-Lain 18,282,047
7 Kewajiban Akseptasi -
8 Kewajiban Dana Investasi Terikat -
9 Hutang Pajak 47,924,067
10 Estimasi kerugian Komitment dan Kontjensi 1,442,207
11 Pinjaman yang Diterima -
12 Pinjaman Subordinasi 32,000,000
13 INVESTASI TIDAK TERIKAT
a. Investasi tidak terikat dari bukan bank
1. Tabungan Mudharabah 1,588,149,656
2. Deposito Mudharabah 3,208,563,091
b. Investasi tidak terikat dari bank
1. Tabungan Mudharabah 27,007,228
2. Deposito Mudharabah 133,100,000
3. Surat Berharga Pasar Uang 45,825,000
c. Surat Berharga yang diterbitkan 200,000,000
14 EKUITAS
a. Modal Disetor 358,372,565
b. Tambahan Modal Disetor -
c. Saldo Laba 199,650,947
TOTAL KEWAJIBAN, INVESTASI TIDAK TERIKAT DAN EKUITAS 7,083,232,729



Sumber : Google.com